News Room, Jumat ( 21/10 ) Untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep, perlu terus dilakukan upaya peningkatan kwalitas dan kwantitas lembaga pendidikan yang ada. Salah satunya dengan melakukan regrouping terhadap sekolah yang siswanya minim dan tidak layak untuk dipertahankan. Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota Komisi D DPRD Sumenep, Syaiful Bahri. Menurutnya, dari hasil pemantauan disejumlah sekolah khususnya di sekolah dasar negeri (SDN) sangat banyak yang ternyata tidak memiliki siswa yang cukup bila dibandingkan dengan keberadaan jumlah guru yang ada. “Jadi, sebaiknya dilakukan regroping saja bagi sekolah yang tidak memiliki siswa cukup karena selain tidak efisien juga tidak efektif,”ujarnya. Misalnya saja jika satu sekolah mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 ternyata jumlah siswanya hanya dibawah 30 orang, sedangkan jumlah gurunya minimal 6 hingga 10 orang, hal tersebut jelas tidak produktif. Sebaiknya, jika kondisinya seperti itu di regroping saja dan gurunya di tempatkan di sekolah yang malah kekurangan guru akan lebih efektif. Setiaknya dari data yang masuk ke Komisi D, jelas Syaiful Bahri, ada sekitar 174 sekolah SD yang tidak layak untuk dipertahankan. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, M.Si ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (21/10) di kantornya mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan proses turun ke lapangan untuk mempresentasikan data antara yang ada di Diknas dan kenyataan di lapangan. “Kami mulai melakukan rekonsiliasi secara internal, dan kami mengajak UPT dan Pengawas dan bertemu dengan Kepala Sekolah dibawah, sehingga bisa diketahui secara pasti dan dapat diberita acarakan,”jelasnya. Sebab, disamping melihat jumlah siswa serta proses pembelajaran di sejumlah sekolah, juga terkait dengan legalitas sekolah terkait dengan kepemilikan tanah dan sebagainya, sehingga kedepan dapat dimiliki data yang akurat untuk ditinndak lanjuti sebagaimana mestinya. ( Ren, Esha )