Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-03-2010
  • 431 Kali

Di Arjasa Dan Sapeken, Sejumlah PNS/CPNS Tak Bertugas

News Room, Senin ( 08/03 ) Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sapeken tidak melaksanakan tugas. Itu terungkap, setelah Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar kunjungan kerja di 2 Kecamatan setempat. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan mengatakan, pihaknya menemukan ada PNS dan CPNS guru dan tenaga medis di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sapaken tidak melaksanakan tugas, seperti 2 orang guru PNS di SDN 4 Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa itu sudah sekitar tiga bulan tidak mengajar. Selian itu seorang CPNS Bidan Desa yang SK tugasnya di Puskesmas Kecamatan Arjasa di Desa Angkatan, namun ternyata yang bersangkutan bertugas di Puskesmas Kalianget. ”Kami juga menemukan ada Sekretaris Desa Kali Sangka Kecamatan Arjasa, yang sudah diangkat menjadi PNS tidak dimanfatakan oleh Kepala Desa. Padahal upaya pemerintah mengangkat Sekretaris Desa sebagai PNS untuk meningkatkan kinerja roda pemerintahan Desa,”tegasnya. H. Abrori Manan menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya menjadwalkan untuk berkoordiansi dengan pihak-pihak terkait, guna mengklarifikasi hasil temuan kunjungan kerja Komisinya. Bahkan, pihaknya meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas bagi PNS maupun CPNS dijajarannya yang tidak melanksanakan tugas, serta kewajibannya. ( Yasik, Esha )