Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-07-2011
  • 392 Kali

Di Kabupaten Sumenep, Harga Beras Naik 2,6 Persen

News Room, Senin ( 11/07 ) Harga beras dipasaran Kabupaten Sumenep, pada pekan kedua bulan Juli 2011, mengalami kenaikan 2,6 persen. Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, di Pasar Bangkal dan Pasar Anom Baru, Kecamatan Kota Sumenep, harga beras untuk merk Ikan Paus seharga Rp. 192.000,00 dari sebelumnya seharga Rp. 187.000,00 per-25 kilogram. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Ach. Tirmidi, MM menjelaskan, kenaikan harga beras itu dikarenakan tingginya harga gabah di tingkat petani, dan meningkatnya permintaan dari konsumen. “Saat ini kan warga muslim di Sumenep sedang ramai-ramainya melaksanakan peringatan hari besar keagamaan, sehingga permintaan beras meningkat dibanding hari biasa, dan menyebabkan harga beras ikut naik,”kata Tirmidi, pada wartawan di kantor Disperindag Sumenep, Senin (11/07). Untuk persediaan beras, kata Tirmidi, tidak ada masalah, karena masih bisa mencukupi kebutuhan hingga 4 bulan kedepan. “Stok beras, selama 4 bulan aman. Jadi, tidak perlu khawatir meski menghadapi bulan puasa. Sedangkan, kenaikan harga beras masih diambang batas kewajaran,”terangnya. Tirmidi mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui, apakah dengan kenaikan harga beras ini perlu dilakukan operasi pasar atau tidak. “Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim, apakah akan dilakukan operasi pasar atau tidak. Karena, kebijakan berada ditangan Pemrop Jatim,”ungkapnya. Selain beras, komoditi yang juga mengalami kenaikan terjadi pada minyak goreng curah (tanpa merk), dari seharga Rp. 9.000,00 menjadi Rp. 9.500,00 per-kilogram. Kemudian, diikuti harga gula pasir merah seharga Rp. 9.500,00 yang sebelumnya seharga Rp. 9.000,00, serta cabe merah besar, dari Rp. 6.500,00 menjadi Rp. 7.000,00. ( Nita,Esha )