News Room, Selasa ( 30/09 ) Setelah terjadi korban meninggal yang ternyata merupakan pekerja Galian C di Desa Payudan Nangger Kecamatan Guluk-guluk, pihak Kecamatan bersama Forpimka Guluk-guluk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, dan ternyata lokasi tersebut memang dijadikan tempat Galian C oleh penambang. Hal tersebut diakui Camat Guluk-guluk, Drs. Sumarsono kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/09). Menurutnya, dengan kejadian tersebut baru terlihat jika di daerahnya ternyata menjadi lokasi Galian C. Padahal selama ini, yang banyak menjadi Galian C di Kecamatan Dasuk, Batuputih dan lainnya. “Selama ini hanya diketahui masyarakat mendatangkan bahan material Galian C dari wilayah Slopeng dan Batuputih, ternyata dengan kejadian ini, berarti di Guluk-guluk juga ada Galian C,”ungkapnya. Karena itu, pihaknya bersama anggota Forpimka yang lain akan mengundang dari Badan Pusat Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, untuk menyurvei lokasi di wilayah Guluk-guluk, apakah memang memiliki potensi Galian C. sehingga, jika emang layak sebaiknya dilegalkan saja menjadi lahan Galian C, agar tidak malah hanya digunakan penambangan secara ilegal oleh penambang. Sebab, menurut Camat yang baru 11 bulan di Kecamatan Guluk-guluk ini, jika terus dilakukan secara ilegal, dikhawatirkan penambangan secara ilegal di daeahnya semakin meluas, bahkan dikhawatirkan akan mengancam kondisi alam disana, jika dilakukan penambangan tanpa ijin resmi dan melaksanakan ketentuan yang ada. “Secepatnya kami akan mengundang para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan pihak penambang, agar nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan persoalan tersebut,” pungkasnya. ( Ren, Esha )