News Room, Rabu ( 18/02 ) Ambarwati (30) warga Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, tewas diduga dianiaya oleh mertuanya sendiri, Ahyani (41) dan kakak iparnya, Umratun (31) yang dilakukan saat tidak ada suami di rumahnya. Korban hidup serumah dengan mertunya di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, sejak memulai hidup barunya 10 tahun lalu. Namun, dalam perjalanan hidupnya sering terjadi cekcok dengan mertua saat suaminya kerja keluar daerah. Terungkapnya korban tewas karena siksaan yang dilakukan mertuanya sendiri, yakni 5 hari sebelum korban menghembuskan nyawa terakhirnya, Selasa (10/02). Korban sempat menghubungi kakak kandungnya melalui telepon, jika sering disiksa dan sudah tidak kuat. Korban pun segera minta jemput. Namun, sebelum kakak kandungnya sendiri menjemput, ibu 1 anak ini sudah dikabarkan tewas. Pihak keluarga akhirnya menjemput jenazah korban. Keluarga korban menyimpan kecurigaan. Sebab, disekujur tubuhnya terdapat luka memar. Namun, tidak langsung melapor pada petugas kepolisian setempat, karena alasan semua keluarga korban dalam keadaan masih shock. Sepupu korban, Sahwi (38), warga Desa/Kecamatan Sapeken mengatakan, sejak awal keluarga sudah curiga, jika kematian korban tidak wajar. “Sehingga, kami melaporkan kasus tersebut hari ini pada polisi,â€Âterang Sahwi saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (18/02). Selama ini, keluarga korban masih shock, sehingga tidak langsung melaporkan secara resmi pada polisi. "Hari ini saya melaporkan pada polisi dan mendesak, agar diusut tuntas,"ujarnya. Pihak keluarga juga meminta kepolisian untuk membongkar kuburan korban di pemakaman umum Desa Duko, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean) untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, Kapolsek Arjasa (Pulau Kangean), Kabupaten Sumenep, Aiptu Didit Suhendriyanto membenarkan kejadian tersebut. Dia, juga berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mertuanya sendiri. "Dugaan kasus penganiayaan hingga membawa korban itu masih dalam penyidikan. Namun, penyidik tentunya akan mengalami kesulitan saksi, karena saat kejadian tidak ada orang lain kecuali pelaku, dan masuk dalam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),"ujar Didit pada wartawan ketika dihubungi via telepon, Rabu (18/02). ( Nita, Esha )