Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2009
  • 432 Kali

Diduga Ada Pemalsuan Data APMS, Kuasa Khusus Lapor Ke Polres

News Room, Rabu ( 29/07 ) Perubahan nama kepengelolaan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Pulau Kangean, dari H. Sudahnan menjadi Moh. Ikhsan, memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen. Akibatnya, penerima ‘Kuasa Khusus’ pengurusan atau pengelolaan APMS, Moh. Hosen melayangkan laporan ke Polres Sumenep, Rabu (29/07) pagi. Pendamping penerima ‘Kuasa Khusu’ pengelolaan APMS, Abd. Rahman, mengatakan, dugaan pemalsuan surat-surat atau dokumen APMS di Kangean itu sangat kuat. Sebab, perubahan itu hanya terletak pada nama kepengelolaan APMS saja. Sedangkan ijin HO dan sebagainya tetap menggunakan data kepengelolaan yang lama. “Semestinya, perpanjangan itu tidak ada perubahan nama kepengelolaan, kalau semula H. Sudahnan, maka selanjutnya tetap. Tapi ternyata, justru sekarang berubah menjadi Moh. Ikhsan, jadi dipastikan ada dokumen yang dirubah dan ada kerjasama dengan pihak terkait,” terang Rahman, pada wartawan di Polres Sumenep, Rabu (29/07). Ia menjelaskan, substansi laporan itu, memang ditujukan dugaan adanya pemalsuan dokumen tentang APMS. “Kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena sudah berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” katanya. Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan data APMS. “Laporan memang sudah kami kantongi. Dan segera ditindaklanjuti. Tapi, saat ini kami masih akan mempelajari berkas laporan yang diajukan pelapor tersebut,” ujarnya. ( Nita, Esha )