Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-04-2010
  • 286 Kali

Diduga Intimidasi Warga, AMPOS Datangi Kantor DPRD

News Room, Selasa ( 06/04 Warga Kecamatan Pasongsongan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pasongsongan (AMPOS), Selasa (06/04) pagi, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep, terkait anggota dewan yang diduga telah mengintimidasi dan mengancam warga Kecamatan setempat, terkait pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Koordinator AMPOS, Yussalam Mohammad mengatakan, pihaknya meminta anggota BK DPRD Sumenep, supaya melakukan pergantian Ketua Komisi C DPRD, yang dianggap telah bertindak mengintimidasi dan mengancaman warga Pasongsongan. “Intimidasi dan ancaman itu dilontarkan ketika mensosialisasikan kandidat yang akan diusungnya pada Pilkada, yakni A. Busyro Karim-Soengkono Siddik, di salah satu Pondok Pesantren di Pasongsongan, pada Sabtu (03/04) kemarin. Abdul Hamid menyatakan tahu peta-peta yang mendukung atau yang tidak. Sekalipun PKB kalah, dirinya tetap Ketua Komisi C DPRD Sumenep, sehingga warga yang tidak mendukung PKB diancam tidak akan diberikan proyek infrastruktur di Desanya,”kata Yussalam, pada wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Selasa (06/04). Menurutnya, kalimat yang dilontarkan Abdul Hamid itu membuat warga yang hadir pada acara tersebut resah dan takut. Sementara, Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, pihaknya merasa tidak pernah melontarkan kalimat bernuansa intimidasi dan ancaman pada warga terkait Pilkada. “Kami hanya melakukan sosialisasi pada warga. Kalau ada yang menilai kami mengancam dan mengintimidasi warga untuk memilih kandidat yang kami usung, itu pemahaman yang keliru,”ujarnya menuturkan. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep, Miftahorrahman mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak apapun, karena belum menerima laporan secara resmi dari warga Pasongsongan. “Kalau kami sudah menerima laporan, akan segera ditindaklanjuti dengan mengkaji laporan tersebut. Dan, mengklarifikasi pada yang bersangkutan apakah benar telah melakukan intimidasi dan ancaman terhadap warga Pasongsongan,”ungkapnya. Untuk saat ini, katanya, Badan Kehormatan DPRD Sumenep tidak akan menanggapi persoalan selama belum ada laporan resmi ke DPRD setempat. ( Nita, Esha )