News Room, Senin ( 05/04 ) Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepulauan Sapeken, yang berinisial KH, terancam dicopot sebagai penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep. Sebab, diduga terlibat menjadi tim sukses salah satu bakal pasangan calon yang diusung oleh koalisi partai politik. Dugaan tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan. “Kami mendapat informasi dari masyarakat Sapeken, bahwa Ketua PPK bersama sebagian kecil Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat, ikut dalam rapat tim sukses salah satu bakal pasangan calon,â€Âkata H. Abrori, pada wartawan di kantornya, Senin (05/04). Semestinya, kata H. Abrori, PPK sebagai penyelenggara Pilkada dan PNS harus netral, dengan tidak berpihak pada bakal pasangan calon manapun. “Informasi ini perlu ditindak lanjuti, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Juni mendatang. Secepatnya, kami akan koordinasi dengan KPU, supaya segera melakukan tindakan terhadap jajaran dibawahnya yang bersikap tidak netral,â€Âungkapnya menerangkan. Sementara, Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas menjelaskan, hingga Senin (05/04) ini, pihaknya belum menerima adanya laporan terkait Ketua PPK Sapeken, yang diduga menjadi tim sukses salah satu bakal pasangan calon tersebut. “Kalau nantinya ada laporan, kami akan segera melakukan rapat pleno untuk kemudian dilakukan langkah-langkah konkrit. Dan, jikalau terbukti, kami akan langsung memberhentikan yang bersangkutan sebagai penyelenggara Pilkada,â€Âujarnya menegaskan. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat kepulauan Sapeken, supaya memberikan laporan mengenai keterlibatan penyelenggara Pilkada tersebut pada KPU. “Karena, selama belum ada laporan ke KPU, secara otomatis kami tidak bisa mengambil keputusan berupa apapun,â€Âterangnya. ( Nita, Esha )