Sumenep Kominfo News room : Pemerintah Daerah sejatinya melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) terhadap aparatur pemerintah bukan bertujuan untuk mendapatkan pengharagaan, melainkan pelaksanaan diklat itu guna meningkatkan dan mengembangkan wawasan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan public. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep KH Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM pada acara pembukaan Diklat Audit Lingkungan di Pendopo Agung, Senin pagi (06/11). Bupati mengakui kendati pemerintah daerah dalam melaksanakan pelatihan dan pendidikan apartur pemerintah untuk peningkatan SDM, namun masyarakat tidak jarang menilai out-come diklat itu belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya, padahal kata masyarakat semestinya menilai kebijakan program pemerintah ini secara obyektif, mengingat dengan kemajuan iptek tentu aparatur pemerintah memerlukan tambahan ilmu dan pengetahuan dan dukungan dari masyarakat. Karena itu Bupati menyerukan, Aparatur Pemerintah yang telah mengikuti pelatihan tersebut hendaknya mengimplementasikan dalam melaksanakan tugas, dengan harapan nantinya akan meningkatkan kinerja roda pemerintahan. Sedangkan peserta Diklat Audit Lingkungan tahun 2006 ini sebanyak 40 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah memilki Sertifikat Amdal Tipe A, B dan Tipe C atau Pejabat Struktural yang menangani masalah lingkungan dan berlangsung sejak tanggal 5 hingga 18 Nopember 2006 mendatang. ( Yasik, Soek, Ong )