News Room, Senin ( 21/02 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupeten Sumenep mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) 2011 sebesar Rp. 7.504.000.000,00 lebih. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Nasah Bandi, SE, M.Si mengatakan, anggaran DBHCHT tersebut terbagi menjadi 3 bentuk kegiatan, yakni bantuan penguatan modal usaha kelompok tani, bantuan peralatan pasca panen dan pembangunan infra struktur berupa embung air. Untuk penguatan modal usaha dan bantuan peralatan pasca panen pada tahun 2011, khusus bagi 130 kelompok, yang belum menerima bantuan DBHCHT tahun-tahun sebelumnya. Masing-masing kelompok akan menerima bantuan modal sebesar Rp. 14 Juta lebih ”Bagi kelompok yang ingin mendapat bantuan dana DBHCHT berupa penguatan modal usaha dan bantun peralatan, harus mengajukan proposal. Untuk menentukan kelompok penerima bantuan, kami bersama Tim Verifikasi selanjutnya turun kelapangan guna memastikan kelompok tani pemohon, apakah layak atau tidak menerima bantuan tersebut,”tegasnya. Nasah Bandi menyatakan, bantuan DBHCT berupa pembangunan infra struktur embung air sebanyak 39 paket yang pembangunannya tersebar didaerah penghasil tembakau. ”Tujuan pembangunan embung air tersebut, dalam rangka membantu petani tembakau guna memenuhi kebutuhan air dilahan tembakaunya,”ungkapnya. Sementara itu, Tim Verifikasi yang tugasnya memverifikasi proposal petani guna mendapat bantuan DBHCHT terdiri dari, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan, LSM, Asosiasi Petani Tembakau, dan Perguruan Tinggi. ( Yasik, Esha )