News Room, Jum’at ( 13/06 ) Setelah kasus diphteri (penyakit gangguan tenggorokan) di Kabupaten Sumenep masuk sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa), karena sudah menyerang 10 penderita, 2 diantaranya meninggal dunia, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, langsung melakukan kegiatan surveylan (pengamatan), utamanya pada orang-orang terdekat dengan penderita dan mengambil sample usap tenggorokan dan usap hidung untuk dicek, kalau hasilnya positif, maka dianggap sebagai carier (pembawa bakteri diphteri). Namun, tindakan sigap dari Dinas Kesehatan itu, ternyata membuahkan hasil, sebab sejak 23 Mei hingga 13 Juni ini, tidak ditemukan kasus diphteri, sehingga status KLB bagi kasus diphteri di Sumenep dinyatakan dicabut dan kembali ke status normal. “Status KLB bagi diphteri itu, bisa diberlakukan jika sudah ditemukan 1 orang penderita saja,†kata Kabid P2PL (Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Syamsu Hadi Widjojo. dr. Syamsu mengatakan, meskipun status KLB sudah dicabut, tapi pihaknya terus meningkatkan pengamatan terhadap penyakit diphteri tersebut. Sebab, dikhawatirkan seseorang yang dianggap carier (pembawa bakteri diphteri), akan menularkan kepada anak yang berusia dibawah 12 tahun. “Biasanya bagi balita (bayi dibawah lima tahun) yang imunisasinya lengkap, lebih kebal terhadap diphteri. Namun sebaliknya, jika imunisasi tidak lengkap, akan lebih mudah terinfeksi diphteri,†terangnya. Karena itu, dr. Syamsu berharap semua balita sudah mendapat imunisasi lengkap. Karena, satu balita saja yang imunisasinya tidak lengkap, bisa dipastikan suatu saat akan terjangkit diphteri. “Itu kunci utama memberantas dan mencegah diphteri,†tegasnya. dr. Syamsu menambahkan, bagi orang dewasa bisa saja terinfeksi diphteri, tapi tidak sakit, namun mampu menularkan bakteri itu kepada orang lain, khususnya balita dan anak-anak. â€ÂMakanya balita diminta supaya diimunisasi lengkap,†paparnya. ( Nita, Esha )