News Room, Sabtu ( 27/03 ) Untuk menekan angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep mempertajam kegiatan sosialisasi pada warga masyarakat di sejumlah Kecamatan. Kepala Bidang Bina Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Yusran mengatakan, untuk menekan tingginya angka TKI ilegal, pihaknya sengaja memprogramklan sosialisasi pada warga masyarakat di Kecamatan yang menjadi kantong TKI ilegal. Kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi tersebut tersebar di 5 Kecamatan dan yang baru tersentuh sosialisai saat ini, yakni Kecamatan diwilayah daratan, seperti Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Rubaru, Ganding, dan Kecamatan Guluk-guluk. â€ÂUntuk sementara, kami memang menfokuskan di Kecamatan daratan, sebab anggaran dananya sangat terbatas, sehingga untuk sosialisasi Kecamtan yang berada dikepulauan, akan diprogramkan pada kesempatan yang akan dating,â€Âtegasnya. Moh. Yusran menyatakan, melalui sosialisasi tersebut bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi TKI ilegal, namun harus melalui jalur resmi. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep setiap menggelar sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur. ( Yasik, Esha )