News Room, Sabtu ( 18/09 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta UPT Pendidikan untuk melakukan pemantauan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dihari pertama masuk sekolah dimasing-masing wilayahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak membentuk tim khusus untuk memantau hari pertama masuk sekolah tanggal 20 September 2010, namun untuk pelaksanaan pemantauan kedisiplinan guru untuk melaksnakan kegiatan belajar mengajar secara fungsional melalui jajaran Dinas Pendidikan. Secara teknis pelaksanaan pemantuan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan untuk tingkat Kabupaten dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah. Sementara pemantauan lembaga pendidikan diwilayah Kecamatan, dilaksanakan oleh UPT Pendidikan, dan masing-masing UPT wajib memberikan laporan hasil pemantauannya ke Dinas Pendidikan. ”Kami minta masing-masing UPT setelah melakukan pemantauan di lembaga pendidikan untuk memberikan laporan hasil pemantauannya pada hari pertama dan selama satu minggu, sebab hasil pemantauan itu dijadikan acuan Dinas Pendidikan guna mengetahui tingkat kedisiplinan para guru,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, UPT dalam memberikan laporan harus tidak memanipulasi data absensi guru, namun harus menyerahkan laporan itu sesuai dengan kenyataan dilapangan. Guru yang tidak masuk pada hari efektif KBM tanggal 20 September 2010, dengan tanpa keterangan yang jelas, sudah pasti mendapat tindakan tegas. ”Karenanya, kami harapkan para guru tidak bolos masuk sekolah dihari pertama, agar KBM siswa berjalan lancar dan tidak ada guru yang dikenai sanksi,”ungkapnya.( Yasik, Esha )