Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2010
  • 475 Kali

Dinas Pendidikan Akui Sudah Data GTT SD

News Room, Senin ( 19/07 ) Terkait pendataan guru tidak tetap (GTT) yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Sumenep melalui masing-masing UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan, rupanya untuk GTT Sekolah Dasar (SD) sudah rampung. Meskipun pada kenyataannya yang masuk pada kriteria untuk pengajuan akreditasi masih jauh dari jumlah GTT yang diusulkan. Ternyata, sebagian tidak masuk kritria sebagai guru yang salah satunya terkait dengan ijasah mereka yang masih SMA dan sebagainya. Padahal, sesuai Undang-Undang No.14 tahun 2005, guru SD saja minimal memiliki ijazah S1 PGSD. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Moh. Rais, SPd, MSi kepada wartawan Senin (19/07) mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pendataan sebagaimana mestinya melalui masing-masing UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan untuk guru tidak tetap SD. sedangkan untuk guru tidak tetap SMP dan SMA masih belum dilakukan rekap, karena masih ada beberapa sekolah yang belum menyerahkan data GTT kepada Dinas Penddikan Sumenep. “Yang jelas, kami sudah melakukan pendataan GTT sesuai dengan keberadaan GTT dilembaga masing-masing secara obyektif dan transparan. Hasilnya nanti juga tergantung kriteria yang mengacu pada aturan yang ada,” jelasnya. Sebab, dari hasil pendataan sementara, masih ada beberapa GTT, yang juga memiliki ilmu kependidikan yang bukan jurusannya. Misalnya, guru yang memiliki ijasah sarjana pendidikan tertentu dan bukan jurusan PGSD tentu tidak bisa mengajar di SD. Kalaupun memang bisa yang diatur melalui Peraturan Pemerintah yakni bagi guru yang berusia diatas 50 tahun dan memiliki masa pengabdian selama 20 tahun lebih. “Sebenarnya, kami juga tetap berharap agar pengurus GTT yang sebelumnya mengajukan sejumlah GTT di Sumenep untuk duduk bersama, sehingga data tersebut bisa saling disinkronkan dengan melihat realita yang ada,” tambahnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Sumenep, dari 6.964 jumlah guru SD, sebanyak 2.516 merupakan guru tidak tetap. Sedangkan yang memiliki ijazah jenjang S1 PGSD hanya 534 guru dan sebanyak 461 dinyatakan tidak layak karena alasan hanya berijazah SMA dan sebagainya. Sementara diluar itu merupakan jenjang pendidikan lainnya. ( Ren, Adjie )