Sumenep-Infokom News Room : Pengembalian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) oleh sejumlah lembaga pendidkan yang mencapai ratusan juta rupiah beberapa waktu lalu, direspon positif Komisi D DPRD Sumenep. Bahrus Surur Anggota Komisi D DPRD Sumenep mengatakan, dirinya menyambut baik niat lembaga pendidikan untuk mengembalikan kelebihan dana BOS itu, hanya saja dirinya berharap agar Dinas Pendidikan dan Departemen Agama untuk lebih meningkatkan pengawasan, sebab tidak menutup kemungkinan di sejumlah sekolah masih ada dana penerimaan BOS itu tidak sesuai jumlah siswanya. Selain itu jelas Bahrus Surur, lembaga pendidikan juga harus memperhatikan dan mendukung tekad Bupati Sumenep untuk menindak sekolah yang melakukan penyimpangan atau me-mark up data siswa dengan membekukan segala bentuk bantuan bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, sejumlah sekolah, baik SD, MI, SMP dan MTs mengembalikan dana BOS melalui Bank Jatim Cabang Sumenep sebesar Rp. 26 juta dan sejumlah lembaga pendidikan di daerah kepulauan Sapeken juga mengembalikan dana BOS sebesar Rp.100 juta. ( Yasik, Esha )