News Room, Jumat ( 06/02 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menghimbau tenaga pendidik tidak ikut-ikutan euforia kampaye Pemilihan Umum legilatif untuk menjadi Tim Sukses dan juru kampaye partai politik bersama calon legislatifnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, tenaga pendidik tidak terpengaruh suasana politik Pemilu legislatif bulan April 2009 mendatang, pasalnya, selain secara aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang dilarang melibatkan diri sebagai Tim Sukses dan juru kampaye, pada waktu yang hampir bersamaan akan berlangsung Ujian Nasional. Pihaknya menginginkan tenaga pendidik memfokuskan diri menyiapkan anak didiknya menghadapi Ujian Nasional dari pada mementingkan Pemilu legilatif. ''Ini sangat penting, disamping PNS harus netral, sekaligus agar anak didik tidak menjadi korban, sehingga bagaimanapun juga dibutuhkan persiapan yang matang dengan standart nilai pelulusan naik dari tahun lalu, dan itu tentu menjadi beban. Kita inginkan, meski standart pelulusan naik, setidak-tidaknya angka pelulusan tahun ini sama dengan sebelumnya, dimana untuk tingkat SMP mencapai 99, 3 persen, sedangkan tingkat SMA 97, 3 persen,''tegasnya H. Moh. Rais menyatakan, jika tenaga pendidik ikut-ikutan menjadi Tim Sukses dan juru kampaye Pemilu legilatif otomatis akan mengganggu aktivitasnya dalam mengajar. Bahkan tenaga pendidik yang terbukti terlibat Pemilu legislatif akan menerima sanksi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. (Yasik,Esha)