Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2006
  • 576 Kali

DINAS PENDIDIKAN PEROLEH DANA REHABILITASI GEDUNG SEKOLAH SEBESAR RP. 3 MILYAR LEBIH

Sumenep-Kominfo News Room : Puluhan lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep, dalam APBD 2006 ini bisa bernafas lega. Karena, Pemerintah Propinsi Jatim Timur melalui APBD akan mengucurkan dana rehabilitasi gedung sekolah sebesar Rp. 3.150.000.000,00. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Ra’is, S.Pd, M.Si melalui Tim Teknis Kabupaten, Zaenal Arifin menyatakan, dana rehabilitasi itu akan diberikan kepada 46 lembaga pendidikan, yakni 32 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), 11 lembaga untuk SMP/Mts, dan 3 lembaga untuk tingkat SMA/MA. Zaenal Arifin menuturkan, pencairan dana rehabilitasi tersebut, disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kelas lembaga pendidikan. Artinya, masing-masing lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA, pencairannya tidak sama, karena tergantung pada jumlah kelas yang rusak di tiap-tiap sekolah, yakni untuk SD/MI masing-masing kelas yang rusak akan diberikan dana rehabilitasi sebesar Rp. 50 juta, sedangkan untuk SMP/MTs, dan SMA/MA sebesar Rp. 75 juta per-ruang kelas. Zaenal Arifin menandaskan, dana rehabilitasi gedung sekolah dari APBD Propinsi Jatim itu sebesar Rp. 3.150.000.000,00, akan dibagikan kepada SD/MI sebesar Rp.2.100.000.000,00, kemudian untuk SMP/MTs sebesar Rp. 825.000.000,00, dan untuk SMA/MA dana rehabilitasi gedung sekolah sebesar Rp. 225.000.000,00. Zaenal Arifin menjelaskan, dana rehabilitasi gedung sekolah tersebut akan diberikan secara merata di masing-masing lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan. Ditambahkannya, sistem pengucuran dana rehabilitasi gedung sekolah dari APBD Propinsi jatim ini, berbentuk Block-grand atau padat karya yang tidak dikontrakkan pada pihak ketiga. Artinya, dana bantuan rehabilitasi itu akan diberikan secara langsung kepada masing-masing rekening lembaga pendidikan dari Propinsi Jawa Timur, sehingga, kewenangan dan tanggung-jawab berada di tangan sekolah. Karena itu, pihaknya meminta kepada tiap-tiap sekolah untuk membentuk panitia rehabilitasi, sementara Dinas Pendidikan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana rehabilitasi tersebut, sebagai fasilitator ke tingkat Pemerintah Propinsi Jatim. Mengingat pentingnya pembentukan panitia rehabilitasi di masing-masing lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan Sumenep, Kamis pagi (22/06) menggelar sosialisasi di Gedung Ki Hajar Dewantara yang diikuti 75 orang perwakilan dari masing-masing sekolah se Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha )