Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2008
  • 368 Kali

Dinas Pendidikan Respon Positif Himbauan Kasat Lantas

News Room, Sabtu ( 01/03 ) Langkah Polres Sumenep untuk menertibkan pengendara sepada motor siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), ternyata mendapat dukungan Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan merespon positif Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep untuk mengambil tindakan kepada siswa SMP yang mengendarai sepada motor saat bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pengendara sepeda motor dikalangan siswa itu sejatinya melanggar peraturan, sebab usianya belum cukup umur, terutama tentang kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C, harus berusia minimal 16 tahun dan SIM A minimal 17 tahun. Karena itu Dinas Pendidikan sangat respon dengan langkah Polres Sumenep khususnya dalam rangka menghindari kecelakaan siswa dan trek-trekan liar dikalangan pelajar. H. Moh. Rais mengungkapkan, meski hingga saat ini belum menerima surat resmi, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan tingkat SMP untuk menindak lanjuti himbauan Polres tersebut. Secara terpisah Kepala SMP Negeri 1 Sumenep, H. Nurul Hamzah, M.Pd mengungkapkan, pihaknya telah menyosialisasikan himbauan Polres tersebut untuk menertibkan pengendara sepada motor dari kalangan siswa SMP, bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan Komite Sekolah dan orang tua siswa. H. Nurul Hamzah menuturkan, untuk membuat peraturan tentang larangan mengendarai sepeda motor, pihaknya akan membicarakannya dengan Komite Sekolah dan orang tua siswa. Namun yang jelas, larangan siswa mengendarai sepada motor merupakan support yang postif, terutama keamanan para siswa dan kendaraan ketika bersekolah. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi menerangkan, larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Pihaknya terpaksa membuat larangan siswa SMP mengendari sepeda motor, karena siswa SMP di Sumenep, khususnya wilayah perkotaan banyak yang mengendarai sepeda motor. ( Yasik, Esha )