Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-04-2009
  • 594 Kali

Dinas Pendidikan Sumenep Bantah Ada Pungli NUPTK

News Room, Selasa ( 14/04 ) Menanggapi issue yang berkembang terkait adanya pungutan terhadap para guru yang mengajukan NUPTK oleh salah seorang oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep, dibantah keras oleh salah seorang penanggung jawab NUPTK Diknas Sumenep, Feriyanto. Menurutnya, pihaknya selama ini bekerja secara profesional dan tidak ingin menghambat maupun mempersulit setiap pengajuan yang masuk ke Dinas Pendidikan Sumenep, Namun, apabila ada oknum sebelumnya yang melakukan pungutan diluar prosedural, pihaknya tidak ingin bertanggung jawab terhadap persoalan itu. Karena, dirinya masih baru menerima tugas itu. “Semua petunjuk pengisian dan sebagainya sudah lengkap dalam formulir yang diberikan kepada sekolah-sekolah melalui UPT setempat, jadi ketika ada kesalahan seharusnya pemohon sendiri yang harus proaktif untuk memperbaiki data-data yang kurang benar,” ujar Feriyanto. Dijelaskan, saat ini ada 17.580 guru mulai dari SD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA se Kabupaten Sumenep yang lolos NUPTK, sementara sebanyak 2.369 guru yang mengajukan belum memenuhi persyaratan. Karena itu, pihaknya berharap bagi yang belum lolos NUPTK hendaknya bersabar untuk menunggu periode berikutnya. Sementara salah seorang Kepala Sekolah SD, Abd. Rahem, mengaku kecewa karena NUPTK miliknya bisa tidak lolos. Padahal seorang guru dan 5 guru honorer disekolahnya lolos. Rahem menduga tidak keluarnya NUPTK dirinya, karena tidak mau memberi imbalan kepada oknum tertentu seperti guru-guru yang lain. “Karena saya tidak bayar, NUPTK tidak keluar. Padahal itu akan dijadikan persyaratan memperoleh sertifikasi tahun ini,” ujar Rahem yang juga Kepala SDN Bantelan Kecamatan Batuputih ini. Pihaknya berharap, perilaku oknum Dinas Pendidikan itu hendaknya dihentikan, sebab hal itu merugikan orang yang seharusnya mendapatkan haknya sebagai guru yang telah mengabdi puluhan tahun, hanya gara-gara tidak mau bayar uang pelicin sebesar Rp. 50.000,00 hingga Rp. 75.000,00. “Saya hanya ingin memutus korupsi di Sumenep, sebab apabila ribuan jumlahnya bisa dibayangkan, berapa oknum tersebut melakukan korupsi,” pungkasnya. ( Ren, Esha )