News Room, Selasa ( 17/06 ) Dinas Pendikan Kabupaten Sumenep bertekad mempercepat pencairan dana Bantuan Biaya Pendidikan (B2P) untuk jenjang pendidikan tingkat SMA, SMK dan MA. Pasalnya, jika pencairan dana B2P bagi siswa sebesar Rp. 45.000,00 per-siswa itu terlambat, akan menjadi beban lembaga pendidikan penerima. Seusai sosialisasi bantuan keuangan untuk biaya pendidikan SMA, SMK dan MA yang digelar di Gedung Ki Hajar Dwantoro, Selasa pagi (17/06), Kepala Sub Bidang Program Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Sidik mengatakan, pihaknya menargetkan pencairan dana B2P dalam waktu 2 atau 3 bulan sekali, dengan harapan semakin cepat penyaluran dana tersebut tidak memberatkan lembaga penerima, khusunya tingkat SMA dan SMK Negeri. Jika selama ini lembaga pendidikan penerima tingkat SMA dan SMK Negeri belum menerima kucuran B2P, harus menalangi dananya terlebih dahulu agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa penerima. Moh. Sidik menyatakan, penerima program B2P sebanyak 5.331 siswa yang tersebar di 123 lembaga pendidikan dengan alokasi dana sebesar Rp. 11 milyar lebih per-tahun, dan saat ini pencairan dananya telah memasuki tri wulan kedua. Pihaknya berharap lembaga pendidikan penerima program B2P benar-benar memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan petunjuk teknis dan kebutuhan. Sementara itu salah seorang Kepala Sekolah Tarir Hija Kecamatan Lenteng, Imam Hendriadi mengakui, dengan bantuan tersebut akan memberikan semangat dan motivasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). ( Yasik, Esha )