Sumenep-Kominfo News Room : Desakan Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) agar dalam penerimaan siswa baru tidak menarik biaya yang sangat tinggi, sebab pada tahun lalu kasus pungutan biaya penerimaan siswa baru (PSB) memberatkan orang tua, kondisi seperti itu ternyata mendapat tanggapan positif Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya juga mengharapkan hal yang sama seperti keinginan DPS, sebab pada prinsipnya pendidikan sangat penting untuk mencerdaskan bangsa, yang selayaknya tidak memberatkan masyarakat, apalagi saat ini pemerintah daerah telah mengalokasikan dana pembebasan biaya atau SPP, baik tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA . Namun karena pendidikan itu masih membutuhkan biaya, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan masing-masing lembaga pendidikan untuk berkomitmen dalam penerimaan siswa baru. Jika masih membutuhkan dana untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, hendaknya tidak terlalu tinggi dan waktu penarikan biaya tersebut, tidak bersamaan pada awal penerimaan siswa baru. Disinggung perlunya aturan pemerataan biaya penerimaan siswa baru, H. Moh. Rais mengemukakan, pihaknya sangat kesulitan untuk membuat ketentuan pemerataan biaya itu, mengingat kondisi kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan di wilayah kota dan pedesaan satu sama lain tidak seragam. ( Yasik, Soek, Esha)