Sumenep-Infokom News Room : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menjelaskan, meski Tim Khusus Monitoring BOS belum dibentuk, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap dana penyaluran BOS itu dimasing-masing sekolah penerima, hanya saja dalam pengawasan BOS itu tidak dilakukan oleh Tim Khusus Monitoring, sebab pengawasannya hanya dilakukan oleh Tim PKPS bidang Pendidikan pada Seksi Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang juga melibatkan kepala cabang dan pengawas pendidikan. H. Moh. Rais mengakui, belum dibentuknya Tim Khusus Monitoring BOS itu karena pihaknya menilai terlalu dini untuk melakukan pengawasan saat ini, sebab selain Dinas Pendidikan masih memberi kesempatan kepada sekolah untuk memanfaatkan dana BOS sesuai kebutuhannya, dana BOS itu belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh sekolah, sehingga pihaknya akan mengawasi penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah apabila dana BOS itu sudah dioperasionalkan sepenuhnya. Disinggung apakah tidak terlambat pembentukan Tim Khusus Monitoring BOS, H. Moh. Rais menandaskan, sebenarnya pengawasan apapun bentuknya tidak ada kata terlambat, pengawasan itu sifatnya berkelanjutan tanpa ada batas waktu. Namun demikain, karena BOS itu merupakan program baru Pemerintah Pusat, sejak awal dalam pengawasannya, pihaknya jelas H. Moh. Rais, memanfaatkan struktur yang ada dan menindak lanjuti informasi yang berkembang tentang dugaan adanya penyimpangan. ( Yasik, Esha )