Ganding-Infokom News Room : Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep bersama Bapedalda, Kantor Satpol PP, dan PCNU Kabupaten Sumenep melakukan Rapat Konsolidasi sekaligus Silaturahim dan Sosialisasi yang bertempat di Pendopo Kantor Camat Ganding, Rabu (15/03). Pada kesempatan itu Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Edy Mustika, M.Si memberikan Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 1991 tentang Sungai dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2004 tentang Irigasi. Disisi lain Camat Ganding, H. Moh. Bahri, S.Sos, M.Si dalam harapannya mengatakan, agar hasil sosialisasi yang diperoleh dapatnya disebar luaskan kepada segenap warga masyarakat, sehingga sama-sama memiliki tanggung jawab akan kebersihan sungai dan penggunaannya. Ikut memberikan sosialisasi, Kepala Bapedalda Kabupaten Sumenep yang diwakili Kasubid Hukum, Ach. Ramli, SH membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2004 tentang Kawasan Lingkungan. Sedangkan Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, KH. Drs. Abdullah Kholil menyampaikan tentang arti pentingnya air. (JuP-21,Esha)