News Room, Selasa ( 07/09 ) Dinas Sosial terus berupaya untuk membantu membangun rumah tidak layak huni yang tersebar di 27 Kecamatan daratan dan kepuluan. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Dra. Hj. Sri Nurhayati, M.Hum mengatakan, pihaknya memang berupaya setiap tahun untuk membantu membanguan rumah tidak layak huni yang tersebar di 27 Kecamatan tersentuh bantuan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten melalui dana APBD. Sejatinya untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep setiap tahun mengaloaksikan dana bantuan rumah tidak layak huni. Namun, hingga saat ini bantuan itu tidak bisa membantu warga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, sebab bantuannya sangat terbatas yang senantiasa menyesuaikan dengan kekuatan APBD. ”Untuk tahun ini, rehabilitasi rumah tidak layak huni diarahkan untuk bagian daratan sebanyak 30 rumah dan 10 rumah untuk wilayah kepulauan,”tegasnya. Hj. Sri Nurhayati menyatakan, bantuan tersebut memang tidak diberikan dalam bentuk uang, namun diwujudkan dalam bentuk material, seperti, semen, batu, batu bata, genting dan kusen. Untuk menentukan layak tidaknya rumah milik warga miskin tersebut menerima bantuan, Dinas Sosial sebelumnya mengadakan survey ke lokasi, agar bantuan tersebut tidak salah sasaran. ”Bantuan dari APBD Kabupaten Sumenep untuk wilayah daratan masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp. 4 juta ditambah ongkos tukang Rp. 1 juta, sedangkan untuk Kecamatan kepulauan mendapat bantuan sebesar Rp. 4.500.000,00 ditambah ongkos tukang sebesar Rp. 1 juta,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )