News Room, Selasa ( 05/02 ) Perkembangan usaha Koperasi yang bergrak dibidang jasa syariah, seperti yang dilakukan BMT Nuansa Ummat (NU) Gapura, yang ternyata memiliki pengelolaan keuangan yang prospektif, rupanya membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep juga melirik jenis Koperasi Syariah lainnya untuk dikembangkan. Terbukti, pada tahun 2013 ini, Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, akan mengucurkan dana bantuan stimulan kepada 2 Koperasi Syariah di Sumenep, agar mampu meningkatkan usahanya sesuai dengan pola usaha syariah yang dijalankannya. Kepala Bidang Bina Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Yusron, SE kepada News Room, Selasa (05/02) mengungkapkan, pemberian dana pengembangan modal usaha Koperasi jasa keuangan Syariah kepada 2 Koperasi Syari’ah masing-masing sebesar Rp. 25 juta. “Kami harapkan 2 Koperasi Syariah ini akan bisa berkembang seperti halnya MBT NU Gapura, yang pada tahun 2011 lalu juga mendapat bantuan yang sama,”ujarnya. Apalagi tegas Yusron, kedua Koperasi Syariah ini, yakni KJKS Alhidayah dan KJKS Salima, merupakan Koperasi yang sudah mulai berkembang. Sehingga dengan dana bantuan hibah yang merupakan dana percepatan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan tersebut betul-betul terkeola dengan baik. Yusron mengakui, di Kabupaten Sumenep hanya ada 6 Koperasi yang memiliki usaha Syariah. Termasuk di dalamnya MBT NU Gapura yang sudah memiliki omzet puluhan milyar dan banyak mendapat prestasi ditingkat propinsi dan nasional. “Kami akui, karena memang keterbatsan dana, sehingga program bantuan untuk Koperasi syariah tersebut akan dilakukan secara bertahap,”pungkasnya. ( Ren, Esha )