News Room, Selasa ( 11/03 ) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep bekerjsama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan sosialisasi penyertifikatan tanah gratis kepada UMKM di Aula Dinas Koperasi dan UMK, Selasa (13/03). Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si, melalui program sertifikasi tanah secara gratis kepada 100 orang yang memiliki usaha kecil menengah di Sumenep, bisa membantu mereka dalam mengembangkan usahanya. “Tujuan utama program sertifikasi tanah gratis ini sebenarnya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai tempat usaha UMKM ini, dan kedua bisa membantu meringankan beban, karena tanpa biaya,”ungkapnya. Program penyertifikatan tanah gratis kepada UMKM tersebut merupakan program pusat, dari Kementerian Koperasi dan UMKM dengan Kementerian Pertanahan yang direalisasikan kerjasama di tingkat Propinsi hingga Kabupaten. Jadi, harapan kami, program sertikat tanah gratis ini dimanfaatkan oleh para UMKM, agar mereka memiliki kekuatan hukum atas hak tanah yang ditempati usahanya. Bahkan, jika membutuhkan pinjaman modal usaha ke perbankan dan sebagainya, akan mudah ketika membutuhkan jaminan sertifikat tanahnya. “Mudah-mudahan program sertikat tanah gratis bagi UMKM ini terus berlanjut di tahun mendatang, dan kami harapkan mulai sekarang masyarakat bisa mendaftar untuk diajukan program tahun depan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )