Media Center, Kamis ( 15/06 ) Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan, mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus-kasus narkoba, khususnya yang saat ini terjadi di Kabupaten Sumenep.
“Kabupaten Sumenep sudah masuk zona merah peredaran narkoba, dan ini sangat membahayakan generasi muda, apalagi saat ini banyak siswa yang menjadi sasaran narkoba,”ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/06).
Menurutnya, kasus siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah di Sumenep yang diamankan kepolisian, karena diketahui akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, tentu bisa menjadi bukti begitu sangat berbahayanya peredaran narkoba di Kabupaten paling timur di Madura ini.
Bahkan, ironisnya tegas pria yang juga aktifis KONTRA’S ini, para bandar narkoba sudah mulai melirik siswa untuk dijadikan sebagai sasaran empuk yang bisa dimanfaatkan untuk meloloskan transaksi gelapnya.
Karena itu, pihaknya berharap khususnya kepada para penegak hukum, untuk semakin memperketat pengawasan dan penindakan dan tidak hanya menyentuh pada level pemakai tetapi sampai kepada bandarnya. Sebab, kasus narkoba dapat dikategorikan kejahatan luar biasa, sehingga perlakuannya harus secara khusus.
“Disamping itu para orang tua untuk terus memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya, agar tidak terjerat dengan persoalan barang haram tersebut,”tambahnya. ( Ren, Esha )