Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-01-2011
  • 551 Kali

Disdik Akan Lakukan Pendataan Lahan Gedung SDN

News Room, Jum’at ( 21/01 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berencana melakukan pendataan terhadap keberadaan lahan milik masyarakat yang dijadikan lokasi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM mengatakan, pihaknya memang segera melakukan pendataan untuk mengetahui status kepemilikan tanah gedung sekolah, sebab keberadaannya terkait dengan asset dan legalitas hak milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan, sekaligus untuk mengumpulkan data-data tentang kronologis pembangunan gedung sekolah di lahan milik masyarakat, termasuk mengkaji apakah lahan tersebut benar-benar milik masyarakat atau sebaliknya, bukan milik warga. ”Jika dalam kenyataannya, lahan tersebut benar-benar milik masyarakat, Dinas Pendidikan pasti mengalokasikan dana untuk pemberian ganti rugi tanah,”tegasnya. H. Ach. Masuni menyatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah bagunan sekolah yang berada di lahan milik masyarakat, mengingat dirinya baru dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Namun yang jelas program pendataan sekolah tersebut pasti dilakukan Dinas pendidikan dalam rangka mencegah terjadi persoalan yang mengakibtakan bisa mengganngu aktivitas kegiatan belajar mengajar siswa (KBM). ”Beri kami waktu untuk melakukan pendataan sekolah yang bermasalah, karena menempati lahan milik masyarakat. Bagaimanapun juga ini demi dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )