Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2012
  • 332 Kali

Disdik Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sekolah

News Room, Sabtu ( 14/01 ) Masih banyaknya kasus sengketa lahan sekolah di Sumenep, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Komisi D DPRD Sumenep. Buktinya, pada tahun ini, Dinas Pendidikan dan Komisi D mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 350 juta di Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Dulsiam mengatakan, hingga saat ini kasus sengketa lahan sekolah masih banyak, termasuk laporan yang masuk ke Komisinya mencapai 30 kasus. Sengketa lahan tersebut, mayoritas kasus sengketa yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melakukan inventarisasi jumlah lahan yang bersengketa, sehingga bisa menentukan skala prioritas sekolah yang bisa dibebaskan. ”Tentu dana anggaran pembebasan lahan masih dinilai terbatas dan pasti tidak mencukupi untuk membebaskan semua lahan bermasalah tahun ini, sehingga perlu diinventarisir, mana yang paling mendesak untuk dibebaskan,”tegasnya. Dulsiam menyatakan selain berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), proses pembebasan lahan juga harus berdasarkan bukti kuat seperti dokumen kepemilikan. Pihaknya berharap penyelesaian kasus sengketa lahan bisa selesai, agar pelaksanaan pendidikan di Sumenep tidak terkatung-katung dengan masalah sengketa. ”Mudah-mudahan kasus sengketa lahan bisa teratasi, sehingga tahun depan pendidikan di Sumenep berjalan normal dan tidak ada masalah lagi dengan persoalan sengketa lahan.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )