News Room, Senin ( 12/04 ) Terkait dengan upaya beberapa guru yang melakukan hearing dengan DPRD Sumenep kemarin, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini akan menginventarisir, siapa saja guru yang melakukan hearing dengan DPRD Sumenep itu, baru akan dikomunikasikan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, yang terkait dengan kepangkatan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si pihaknya hingga sekarang masih belum menerima laporan dari sejumlah guru tersebut. Namun, pihaknya justeru mengetahui dari pemberitaan dan pada saat para guru melakukan hearing dengan DPRD Sumenep. “Mungkin begini, bisa saja pada saat sukwan guru tersebut berijazah SMA, namun sambil lalu kuliah dan mendapatkan gelar S-I. Sedangkan ijazah yang masuk dalam data base, yakni ijazah SMA,â€Âujar H. Rais. sehingga tegas Rais, itu masih bisa dilakukan penyesuaian kepangkatan dengan melalui proses dan prosedur yang berlaku. Jadi, untuk melakukan tahapan itu semua perlu proses untuk menyesuaikan, dengan melengkapi persyaratan yang harus dimiliki, agar dapat diproses penyesuaian jabatannya. ( Ren, Esha )