Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2011
  • 467 Kali

Disdik Minta UPT Pendidikan Awasi Kedisiplinan Guru PNS

News Room, Sabtu ( 22/10 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta UPT Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan di Kecamatan untuk mengawasi tingkat kedisiplinan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM, Sabtu (22/10) mengatakan, UPT Pendidikan, Pengawas Pendidikan dan Kepala Sekolah harus mengawasi aktivitas kedisiplinan guru di lembaganya. Itu dilakukan, agar kejadian guru PNS Sri Wahyu pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Geddu Timur I Kecamatan Ganding, yang sudah membolos 5 tahun, baru ketahuan tahun ini, tidak terulang kembali. Bahkan, pihaknya meminta UPT Pendidikan dan Kepala Sekolah tidak segan-segan melaporkan pada instansinya apabila ada oknum guru yang tidak masuk sekolah, sehingga guru yang membolos tidak masuk, mendapat sanksi tegas sesuai paraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ”Kami minta UPT dan Kepala Sekolah untuk melaporkan aktivitas pendidikan diwilayahnya, termasuk guru PNS yang sering membolos meninggalkan tugas dan kewajibannya. Sebab, pihaknya mengetahui oknum guru yang tidak disiplin itu berdasarkan laporan UPT, Kepala Sekolah, dan Pengawas,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, masyarakat diharapkan juga proaktif untuk memberikan informasi pada instansinya, jika ada oknum guru suka membolos tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya. Hanya saja masyarakat yang memberikan informai tersebut harus didasari bukti-bukti, agar pihakanya bisa memberikan sanksi pada guru yang tidak dispilin tersebut. ”Setiap ada laporan dari masyarakat yang didasri bujkti-bukti jelas, kami pasti menindak lanjuti,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )