News Room, Jum’at ( 22/07 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mulai menerjunkan petugas pendata untuk melakukan inventarisasi lahan sekolah di 27 kecamatan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si Jum’at (22/07) mengatakan, petugas yang terlibat dalam inventarisasi lahan sekolah sebanyak 40 orang, dan tugas mereka tidak hanya mendata lahan sekolah yang sudah bersertfikat dan yang berpotensi bermasalah, namun sekaligus juga mendata aset sekolah dan jumlah guru. Pihaknya menjadwalkan pelaksanaan inventarisasi lahan dan aset sekolah itu selesai pada bulan Agustus 2011 besok, dan hasil pendataan tersebut selanjutnya dipetakan sesuai kategorinya, yakni lahan sekolah yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat. ”Dengan data hasil inventarisasi tersebut, sangat memudahkan kami untuk mengembangkan sekolah, sehingga program pengembangan sekolah tidak salah sasaran, karena sudah pasti program pengembangan sekolah tidak mengarah pada lahan sekolah yang “bermasalah”, tapi pada sekolah yang tidak bermasalah. Karena, khawatir kalau programnya untuk sekolah yang bermasaah, ada persoalan dikemudian hari, yang ujung-ujungnya pengembangan sekolah tidak ada artinya,”tegasnya. H. Yayak Nurwahyudi menyatakan, berdasarkan data tahun 2010, jumlah lahan sekolah yang bermasalah sebanyak 27 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan dari angka tersebut diantaranya sebanyak 8 sekolah sudah dilakukan penyelesaian dengan warga masyarakat. Sisa lahan sekolah yang bermasalah sebanyak 19 sekolah tersebar di sejumlah Kecamatan daratan dan kepulauan, perinciannya, Kecamatan wilayah daratan sebanyak 7 sekolah, dan Kecamatan di kepulauan sebanyak 12 sekolah. ”Kami rencanakan untuk menyelesaikan sisa lahan sekolah yang bermasalah sebanyak 19 sekolah pada tahun 2012, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 tidak mengalokasikan dana untuk menyelesaikan lahan sekolah yang bermasalah,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )