Media Center, Rabu ( 04/07 ) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep melalui Sekretarisnya, Drs. Ec. H. Abd. Su'ud, MM berharap, semua lembaga pendidikan, khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) memiliki sertifikat akreditasi, sehingga kelembagaannya tidak diragukan lagi dalam mengembangkan pendidikan.
Hal tersebut ditegaskan H. Abd. Su'ud pada Penyerahan Sertifikat Akreditasi PAUD dan PNF di Aula Dinas setempat, Rabu (04/07).
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat akreditasi, tentunya secara otomatis lembaganya tidak diragukan sebagai lembaga pendidikan yang menjadi syarat, utamanya nanti dalam mengembangkan pendidikan.
”Sebab, nantinya ketika ada penerapan aturan sesuai Peraturan Menteri (Permen) dan Undang-Undang, tentunya akan kesulitan karena tidak bisa mendapat dana hibah,” ungkapnya.
Dijelaskan H. Su'ud, jika sampai saat ini dari 1.044 lembaga PAUD dan PNF di Kabupaten Sumenep, baru 27 yang memiliki sertifikat akreditasi. Dan pada tahun ini pihaknya mengajukan 500 lembaga, agar bisa lolos sertifikasi akreditasi pada tahun 2019 mendatang. Karena pada 2020 nanti, diharapkan semua lembaga sudah terakreditasi.
Sementara Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana, PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Hariyanto menjelaskan, pemberian sertifikat akreditasi tahun ini diberikan kepada 27 lembaga, diantaranya 11 lembaga PAUD, dan 16 PNF atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kami harapkan tahun depan, dari 500 lembaga yang mengajukan bisa lolos akreditasi, karena saat ini persyaratannya lebih mudah dan bisa melalui online,” tambahnya. ( Ren, Esha )