News Room, Senin ( 29/06 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar pelatihan dan bimbingan bagi lembaga pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Komite Sekolah dan masyarakat, yang berada di wilayah Kecamatan Arjasa pulau Kangean, Senin (29/06). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi pihak pelakasana BOS. Sebab, sesuai dengan petunjuk teknis yang baru, pemanfaatan dana BOS tahun 2009 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pengelolaan dana BOS 2009 tidak untuk kegiatan fisik dan non fisik, namun harus mengarah pada kegiatan operasional sekolah demi peningkatan mutu pendidikan. “Pengelolaan BOS 2009, murni untuk kegiatan opersaional proses pembelajaran saja, seperti pembelian buku, alat peraga dan pengadaan IT. Jadi, lembaga pendidikan dilarang menggunakan dana BOS untuk kegiatan fisik dan non fisik, semisal perbaikan sekolah dan pembelian pakian seragam siswa,†tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, selain itu lembaga pendidikan harus mampu menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan, dengan mengoptimalkan anggaran seefektif dan seefisien mungkin. Sehihgga dananya bisa mencukupi kegiatan proses pembelajaran siswa-siswanya. ( Yasik, Esha )