News Room, Senin ( 07/11 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menekankan UPT Pendidikan di jajarannya untuk mengawasi penyaluran bantuan bea siswa miskin dimasing-masing wilayahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM, Senin (07/11) mengatakan, Kepala UPT Pendidikan harus mengawasi penyaluran dan pelaksanaan program bantuan bea siswa miskin. Itu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan bantuan pemerintah tersebut untuk membantu siswa dari keluarga miskin. Bahkan, UPT Pendidikan memberikan laporan, apabila ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang menyalahgunakan bantuan tersebut, karena pihaknya pasti menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, baik dari UPT maupun masyarakat. ”Kami pasti meng-kroscek turun langsung kelapangan, dan kami minta apabila ada penyalahgunaan bantuan bea siswa, agar dikembalikan pada sekolah untuk dimanfataatkan sesuai ketentuannya. Karena bantuan ini untuk membantu siswa miskin, agar juga bisa menempuh pendidikan yang layak,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, jumlah penerima bantuan bea siswa miskin se Kabupaten Sumenep sebanyak 9.600 siswa, dengan rincian masing-masing siswa memperoleh dana sebesar Rp. 360.000,00 dan dana tersebut sudah cair pada masing-masing siswa melalui PT. Pos. Bahkan pihaknya juga mengusulkan tambahan siswa miskin di Sumenep untuk tahap kedua, agar siswa tersebut memperoleh bantuan bea siswa miskin pada pemerintah pusat. ”Kami mengajukan tambahan siswa miskin Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sumenep sebanyak 8.121 siswa. Tentu saja, kami harapkan dengan bantuan itu tidak ada lagi anak di Kabupaten Sumenep yang tidak berskolah, karena orang tuanya tidak mampu gara-gara terkendala oleh biaya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )