News Room, Senin ( 14/09 ) Semakin sedikitnya kuota pembelian tembakau yang dilakukan PT. Gudang Garam di Kabupaten Sumenep pada tahun 2009, mendapat tanggapan serius Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. Sebab, beberapa petani lahan tembakau sebagian ada yang belum dipanen, karena itu dikhawatirkan tidak bisa terjual kepada pedagang maupun pabrikan tidak akan membelinya. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si ketika ditemui sejumlah wartawan disela-sela kegiatan Pasar Murah di Lapangan Giling tadi padi, Senin (14/09) mengungkapkan, dengan semakin terbatasnya jumlah kuota tembakau di beberapa pabrikan, utamanya di Gudang Garam yang merupakan pembeli terbesar tembakau dari petani, memang tidak bisa dihindari. Namun disisi lain masih ada beberapa daerah yang memiliki potensi hasil tembakau berkualitas masih belum bisa dipanen dalam waktu dekat ini. Karena itu H. Moh. Dail berharap pihak pabrikan bisa ada kebijakan, seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menambah kuota pembelian. “Meskipun aturan dari pusat memang harus begitu, tapi paling tidak, pihak perwakilan disini masih memiliki kebijakan untuk menambah pagu dengan berbagai pertimbangan, sebab meskipun kwalitas tembakau saat ini berkurang, tapi ternyata masih ada tembakau yang memiliki kwalitas cukup bagus belum di panen saat ini,â€Âujar H. Moh. Dail. Disamping itu tegas H. Moh. Dail, gudang-gudang kecil yang lain masih bisa menerima tembakau dari petani. Meskipun dari peninjauan Dishutbun Sumenep kebeberapa gudang, memang kondisinya sudah sangat terbatas untuk bisa menerima tembakau yang ada saat ini. Namun diharapkan sisa yang belum panen itu, hingga menunggu setelah Idhul Fitri nanti tetap ada peluang untuk bisa diambil. ( Ren, Esha )