Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-10-2007
  • 463 Kali

Disnaker Segera Luncurkan Program Bursa Kerja Luar Negeri

Sumenep-Kominfo News Room : Peristiwa pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Luar Negeri nampakanya mendapat perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. Sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya pemulangan TKI Ilegal tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep akan meluncurkan Program Bursa Kerja Luar Negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. Madani, M.Si mengatakan, pihaknya akan meluncurkan Program Bursa Kerja Luar Negeri hanya untuk mengurangi arus TKI Ilegal Asal Sumenep. Sebab selama ini pihaknya sering menerima pemulangan TKI Ilegal asal Sumenep yang setiap minggunya mencapai 15 hingga 20 orang TKI Ilegal, yang mayoritas berasal dari Kecamatan Kepulauan Kangean. Dinas Tenaga Kerja merencanakan program tersebut akan dimulai pada tahun 2008 mendatang, dengan sasaran pertama adalah kantong-kantong TKI seperti Kecamatan Masalembu dan Kecamatan Arjasa. Madani menerangkan, Bursa Kerja di Luar Negeri akan mendatangkan PJTKI dari Surabaya dan bertugas untuk melakukan rekrutmen langsung terhadap masyarakat serta mengumumkan terhadap orang yang akan mendaftar untuk menjadi TKI. Namun sebelum memberangkatkan masyarakat sebagai TKI, tentunya PJTKI akan memberikan pelatihan kepada meraka. ( Yasik, Soek )