Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-08-2013
  • 571 Kali

Dispenda Jatim Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan

News Room, Jumat ( 23/08 ) Bertempat di Hotel Utami Sumenep telah dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Gubernur Jatim tentang Insentif dan Keringanan Pajak Daerah tahun 2013 yang diikuti Kecamatan Kota Sumenep, dan Kecamatan Saronggi, Jumat (23/08). Dalam kesempatan tersebut Kepala UPT Dispenda Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Sumenep, Nurbaiti Isnaini, SE, MAKP dalam sambutannya mengatakan, bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi wajib pajak dan bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dan tidak mendapat imbalan secara langsung, dan hasilnya dipergunakan untuk keperluan negara dalam rangka kemakmuran rakyat. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Samsat, agar bagi pemilik kendaraan roda 4 maupun roda 2 dapat membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Ikut memberikan materi Kasat Lantas Sumenep, AKP Hari Subagio yang menjelaskan tentang mekanisme pelayanan Satuan Lalu Lintas dengan harapan agar pengguna jalan dan pengendara mentaati aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan. ( JuP-02, Fery )