Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-09-2016
  • 618 Kali

Disperta Seriusi Verifikasi Poktan, Libatkan Berbagai Unsur

News Room, Kamis ( 15/09 ) Keseriusan Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, dalam memverifikasi keberadaan Kelompok Tani (Poktan) betul-betul dilakukan dengan teliti, sehingga keberadaan Poktan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi hingga penghentian. 

Kepala Disperta Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto, M.Si kepada wartawan, Kamis (15/09) mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi terhadap sejumlah Poktan di Sumenep, pihaknya juga melibatkan sejumlah unsur yang kompeten dalam melakukan pengecekan terhadap Poktan. 

“Kami melibatkan berbagai unsur dalam melakukan verifikasi Poktan, khususnya verifikasi yang dilakukan secara manual di tingkat Kecamatan,”ungkapnya. 

Dijelaskan, verifikasi secara manual di Kecamatan, selain dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disperta, juga melibatkan lintas sektor, seperti UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), UPT Dinas Peternakan (Disnak), serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tingkat Kecamatan, maupun tingkat Desa. Karena dinilai lebih mengetahui kondisi Poktan di bawah, mulai dari keaktifan perkumpulannya, hingga peran serta pembimbingan kepada petani. 

Disamping itu tegas Bambang, pihaknya menggunakan software dengan memakai kunci Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut untuk menghidari adanya keanggotaan Poktan tumpang tindih. Karena hal itu akan berpotensi tidak meratanya bantuan yang disalurkan pemerintah, termasuk pendistribusian pupuk bersubsidi. 

“Kami berharap kebaradaan Poktan di Sumenep benar-benar valid, sehingga dapat menyukseskan program swasembada pangan nasional,” tandasnya. ( Ren, Esha )