News Room, Selasa ( 27/11 ) Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, mengajukan penambahan kuota pupuk organik untuk tahun 2013, sebanyak 55. 114,57 ton. Jumlah ini meningkat dibanding kuota tahun 2012, yang hanya 5.060 ton. Kepala Disperta Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto menjelaskan, penambahan kuota itu tidak hanya pupuk organik, namun seluruh macam pupuk bersubsidi, baik Urea, ZA, SP-36, dan Phonska, yang jumlah keseluruhan mencapai 159.340 ton. “Kami memang mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi bagi 5 macam pupuk, pada tahun 2013 sebanyak 159.340 ton, dengan asumsi lahan seluas 173.906,8 hektar dan 3.735 kelompok tani,”kata Bambang, Sumenep, Selasa (27/11). Sesuai data di Disperta Sumenep, kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk tahun 2013 diusulkan sebanyak 46.815 ton, SP-36 sebanyak 16.295 ton, ZA 10.409 ton, Phonska 30.707 ton dan Organik sebanyak 55.114 ton. “Usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi itu, sudah diajukan ke Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, ketika putusan turun akan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan kuota pupuk bersubsidi bagi masing-masing Kabupaten/Kota pada tahun 2013,”terangnya. Bambang mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, yang akan turun dalam waktu dekat ini. “Apapun keputusan atas usulan tersebut, kami akan menyesuaikan. Karena, mengacu pada realisasi pupuk bersubsidi tahun 2012, memang lebih rendah dibandingkan usulan yang kami ajukan pada tahun 2011 kemarin, dari 104.045 ton hanya dijatah 61.068 ton,”ungkapnya. ( Nita, Esha )