Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2011
  • 249 Kali

Disperta Sumenep Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pupuk

News Room, Senin ( 21/03 ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, mulai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pupuk bagi petani di wilayah daratan maupun kepulauan setempat. Kepala Disperta Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya pupuk palsu, karena hal itu sangat merugikan para petani dan menurunkan produktifitas pertanian. “Namun, sampai sekarang, kami belum menerima informasi adanya pupuk palsu, yang telah beredar dimasyarakat,”kata Bambang, pada wartawan di kantornya, Senin (21/03). Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah minta pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kecamatan, supaya memaksimalkan pantauan terhadap peredaran pupuk tersebut. “Kalau ternyata nantinya ditemukan adanya pupuk palsu, kami akan langsung tindak lanjuti,”terangnya. Untuk itu, kata Bambang, diharapkan para petani di Sumenep, jika menemukan pupuk palsu, agar segera dilaporkan pada petugas Dinas Pertanian Tanaman Pangan, baik di tingkat Kabupaten ataupun Kecamatan. “Karena pupuk palsu itu berbahaya bagi pertanian. Tolong, kalau ada warga yang mengetahuinya, untuk secepatnya dilaporkan. Dan, kami akan proses secara hukum,”ungkapnya menegaskan. Sesuai data di Disperta Sumenep, areal tanam padi untuk tahun 2011, sebanyak 43.467 hektar. ( Nita, Esha )