Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-05-2010
  • 425 Kali

Distribusi Raskin Desa Lombang Dicurigai Sarat Penyelewengan

News Room, Sabtu ( 08/05 ) Dugaan penyalah gunaan distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Desa Lombang Kecamatan Giligenting diduga kalangan disalah gunakan oleh oknum Tim raskin setempat. Hal tersebut berawal ketika masyarakat mengetahui raskin diangkut pada malam hari oleh oknum tersebut ke rumahnya dari Balai Desa setempat. Salah seorang aktifias LSM PUJA, Sofyan menilai, kejadian tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh Tim raskin. Apalagi selama ini pembagian raskin dilakukan secara bergantian di 6 Dusun, sehingga semakin menambah kecurigaan warga jika distribusi raskin itu sarat penyelewengan. “Kok bisa mengangkut Raskin pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan ojek, sehingga masyarakat jelas curiga,”ujarnya. Karena itu Sofyan berharap, pihak terkait menyelidiki pendistribusian raskin di Desa Lombang. Sebab, dengan pola distribusi seperti itu, jelas akan mengundang berbagai persoalan di masyarakat, utamanya para penerima manfaat yang seharusnya tiap bulan dapat, namun saat ini menerima secara bergiliran. Sementara Kepala Desa Lombang, H. Syahril, SE ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengakui, kejadian pengangkutan raskin pada malam hari. Namun, hal itu dibantah Kades yang baru menjabat ini, oleh Tim raskin Desanya diselewengkan. “Laporan itu memang benar pak, tapi tidak semuanya benar. Karena sebenarnya raskin itu diangkut dari Balai Desa, karena kebetulan malam itu yang jaga tidak masuk, jadi hanya diamankan saja,”bantahnya. Bahkan, mengenai persoalan distribusi raskin yang dilakukan secara bergantian di 6 Dusun, H. Syahril juga membantahnya. Namun, pihaknya mendistribusikan langsung kepada warga penerima. Hanya saja, karena jika dilakukan sesuai aturan, jelas banyak persoalan, karena sebagian masyarakat miskin tidak terdata. “Jadi, kami di internal Desa melakukan kesepakatan warga untuk melakukan distribusi Raskin dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang ada,”tambahnya. Apalagi tegas H. Syahril, kebanyakan raskin yang diterima dari Dolog banyak yang rusak dan sebagainya, sehingga isi setiap sak-nya banyak yang tidak sesuai. Jadi, dengan kondisi itu jelas tidak memungkinkan diberikan sejumlah ukuran yang ditetapkan. Hanya saja, pihaknya tetap berupaya memberikan per- KK sebanyak 15 kilogram. ( Ren, Esha )