Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2022
  • 1439 Kali

Ditpolairud Polda Jatim Amankan BBM Subsidi Jenis Bio Solar dan Pertalite 4,5 Ton

Media Center, Selasa ( 12/04 ) Sebanyak 4,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite, diamankan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, di Pelabuhan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Pengamanan itu dilakukan pada 05 April 2022, sekira pukul 20.00 WIB, dengan meringkus satu orang tersangka berinisial SRW, yang diduga melakukan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Yang kemudian dilalukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

"Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dungkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/04/2022).

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

"Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali," tandasnya.

"Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang-ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini 4 kali. Di mana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp5.150,- dan dijual Rp6.500,- ada selisih harga Rp1.350,- per/liter.

"Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp7.650,- dijual Rp8.700- ada selisih harga Rp1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp200 juta," pungkasnya.

BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep. ( Nita, Fer )