Sumenep-Kominfo News Room : Sedikitnya 23 Lembaga Pendidikan di Kecamatan Sapeken Kepulauan Sumenep, yang berada di bawah naungan Departemen Agama mengaku resah, karena tidak mendapat bantuan dana guru kontrak sebesar Rp. 2. 500.000,00 selama 10 bulan. Namun, puluhan lembaga itu bukan tidak mendapatkan, tetapi ada oknum yang diduga memalsukan seluruh dokumen lembaga pendidikan, kemudian dana bantuan tersebut tidak disampaikan kepada masing-masing lembaga pendidikan. Demikian diungkapkan Ketua Forum Penyelamat Lembaga Pendidikan Islam Kepulauan, Jumeruddin. Menurut Jumeruddin, indikasi pemalsuan data itu dilakukan oleh oknum yayasan di kepulauan, setelah pencairan dana dari Badan Kepegawaian Dan Diklat Kabupaten Sumenep. Karena, bantuan dana itu di koordinir oleh satu orang yang terindikasi melakukan pemalsuan tersebut. Jumeruddin menambahkan, sebagai langkah awal mengatasi persoalan itu, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Komisi A DPRD Sumenep dengan tembusan Bupati Sumenep, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sumenep. Jumeruddin menandaskan, indikasi manipulasi pemalsuan dokumen tersebut berhasil diketahui, karena terdapat perubahan data dokumen, seperti piagam, KTP dan Kop Yayasan, yang semuanya dialihkan kepada Yayasan Nurul Islam. Jumeruddin menjelaskan, seluruh dokumen itu dipalsukan dengan cara di scaner melalui komputer. Karena itu, pihaknya berharap, indikasi penyelewengan tersebut hendaknya di tindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, mengingat kasus itu telah mencoreng citra Lembaga Pendidikan Islam di Kabupaten Sumenep. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mungkin langkah pertama akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. KH. Imam Hasyim menegaskan, jika indikasi kuat terjadi penyelewengan, maka tidak segan-segan kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. ( Nita, Esha )