Media Center, Senin ( 18/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus bergerak dalam upaya pengembangan potensi ekonomi lokal.
Salah satunya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), dengan meningkatkan peran dan kapasitas pengelolaannya, sehingga mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Senin (18/11/2024).
BUMDes berdasarkan klasifikasi yakni sebanyak 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang mayoritas bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan dan jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur serta pertambangan.
“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” terang Sekda.
Sekda mengharapkan, kepala desa hendaknya memprioritas salah satu penggunaan Dana Desa (DD) untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, sebagai upaya pemerintah desa memperkuat pengembangan potensi lokal melalui pemberdayaan BUMDes.
Dana desa penggunaannya salah satunya pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama,” jelasnya.
“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga harmoni sosial, supaya selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Sekda Edi Rasiyadi. ( Yasik, Fer )