Sumenep-Kominfo News Room : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi (PBR) dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat pleno guna membahas terbitnya surat dari DPP PBR, tentang pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep, Fathorrahman dengan Jhony. Ketua DPC PBR Sumenep, Fathorrahman mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa mengambil keputusan atas terbitnya surat DPP partai terkait PAW dirinya dengan anggota yang lain, karena pihaknya untuk menindak lanjuti surat DPP Partai itu akan melakukan rapat pleno dengan melibatkan semua PAC dan Dewan Pakar. Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pergantian antar waktu partainya, prosedur pengajuannya sesuai dengan AD/ART partai, semestinya yang mengajukan adanya pergantian antar waktu itu yakni DPC PBR yang kemudian dilanjutkan ke DPP PBR untuk mendapatkan persetujuan. Menyoal surat pergantian antar waktu dari DPP PBR gugur secara otomatis, karena yang mengajukan bukan dari DPC PBR Sumenep, Fathorrahman yang juga sebagai anggota DPRD Sumenep ini menuturkan secara diplomatis bahwa keabsahan surat DPP PBR bergantung dari hasil rapat pleno partai. ( Yasik, Esha )