Sumenep-Infokom News Room : DPD PAN se-Madura menolak Kongres Luar Biasa (KLB) dalam rapat koordinasi yang berlangsung Senin, (27/06) di Aula Hotel Sumekar Sumenep. Alasannya, DPP PAN dibawah pimpinan Soetrisno Bachir (ketua umum) dan Zulkifli Hasan (Sekjen) sah. Juru bicara DPD PAN se-Madura A. Wasik Bahar mengatakan, kasus hutang piutang yang menimpa Soetrisno Bachir merupakan persoalan yang tak ada kaitannya dengan organisasi. Lebih lanjut Wasik menerangkan bahwa, Soetrisno B. punya moral agama yang terpuji dengan mengambil alih tanggung jawab utang-piutang yang menjerat kakaknya. Menurutnya “ Kongres yang mengantarkan Soetrisno Bachir sudah sah dan tak bisa diganggu gugat “, tegasnya. Desakan diselenggarakannya KLB untuk mengocok Ulang posisi Sutrisno sebagai ketua umum dianggap sebagai tindakan politis dari oknum kader PAN sendiri untuk merongrong kepemimpinan DPP PAN yang sah dan legitimate. Wasik bahar juga menjelaskan bahwa KLB adalah gerakan oknum kader PAN yang tidak sesuai dengan AD/ ART PAN . Dalam rapat konsolidasi DPP PAN semadura tersebut juga membahas wacana Referendum hasil amandemen Undang Undang Dasar 1945 yang digulirkan anggota DPR/MPR Fuad Bawazier dan program kompensasi pengurangan subsidi BBM. “ Sekaligus melakukan silaturrahmi menjelang musyawarah wilayah DPW PAN Jatim, jelas Wasik. Disamping itu DPD PAN se madura menganggap Fuad B telah secara nyata menyimpang Plat Form, visi misi, dan AD / ART PAN. Sehingga Fuad layak diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan PAN dan segera dilakukan proses pergantian antar waktu dari keanggotaannya di DPR/ MPR. Rapat yang dihadiri seluruh jajaran DPD dan DPC PAN se Madura serta sejumlah fungsionaris DPW PAN Jawa Timur menjadi ajang silaturrahmi menjelang musyawarah wilayah DPW PAN Jawa timur. ( RM, Im )