Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-03-2010
  • 777 Kali

DPM I dan II Diumumkan, Hindari Dugaan Kecurangan

News Room, Jum’at ( 12/03 ) Guna menghindari adanya dugaan kecurangan dalam pendistribusian raskin 2010, Para Kepala Desa diharapkan segera memancang papan pengumuman yang berisikan daftar penerima manfaat (DPM), yang dibagi DPM I sebagai daftar dan DPM II sebagai tanda terima. Hal itu disampaikan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos, di hadapan seluruh Camat dan Kepala Desa se wilayah ex Pembantu Bupati Gulu-guluk, beberapa waktu lalu di pendapa kantor Kecamatan Pragaan. H. Ach. Sadik juga meminta kepada seluruh pihak yang berwenang, bahwa pendistribusian raskin harus memnuhi unsur 6-T, yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, mutu, dan tepat administrasi. Sehingga, dalam pendistribusiannya nanti tidak muncul permasalahan. ( JuP-27, Adjie )