Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-07-2020
  • 767 Kali

DPMD Sumenep Bersama Stakeholder Lakukan Penandatanganan Berita Acara IDM

Media Center, Jum'at ( 17/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) bersama stakeholder terkait di Kabupaten setempat.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda dan Tenaga Ahli Kabupaten Sumenep atau Koordinator Pendamping Kabupaten dari hasil Indeks Desa Membangun, bertempat di ruang rapat dinas setempat, Jum’at (17/07/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, penandatanganan bersama tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang indeks desa membangun. 

"Dengan diamanatkannya proses pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di desa ini dapat diukur indikator melalui IDM ini," ungkap Moh. Ramli.

Menurutnya, di tahun 2020 ini sudah berhasil mengentaskan desa tertinggal, karena berdasarkan IDM, di Kabupaten Sumenep ada sebanyak 48 desa maju dan 282 desa berkembang.

Dikatakan, progres kemajuan dari tahun sebelumnya 2019 di Kabupaten Sumenep ada 100 desa tertinggal, 211 desa berkembang, dan 19 desa maju. Jadi ada progres keberhasilan yang mengawal pelaksanaan pembangunan di Sumenep.

Dijelaskan, keberhasilan tersebut ada tiga indikator dalam IDM ini, yakni komponen yang dipakai indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan. Dari tiga indikator ini diakumulasi diperoleh data tingkat perkembangan desa dimaksud.

"Kami mempunyai target mengantarkan desa kepada satu tingkatan desa mandiri. Obsesi kita mengantarkan desa tidak sekedar membangun dan maju, tapi bisa dalam posisi mandiri," tandasnya.

Dikatakan Moh. Ramli, jika capaian tersebut butuh keperdulian semua komponen. Sebab, dari indeks tersebut, butuh keterlibatan partisipasi dan keperdulian semua pihak. Seperti halnya indeks ketahanan sosial, yang dipengaruhi oleh dimensi modal sosial, bagaimana solidaritasnya, dengan kebiasaan gotong royongnya, dan toleransi kesehatan, pendidikan dan semacamnya.

Sehingga, menurut mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep ini, secara talkdown pemerintah kabupaten dan pusat merasa punya tanggung jawab melakukan pembinaan semua persoalan di desa. Dan secara bottom up di desa, semua masyarakat butuh keperdulian antar partisipasi dan roda pemerintahan di desa.

"Jadi, tidak hanya di tangan kepala desa dan BPD, tapi semua komponen di desa punya kewajiban dan tangggung jawab dalam proses pembangunan," pungkasnya. ( Ren, Fer )