Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2016
  • 469 Kali

DPPKA Sumenep Ikuti Rapat Untuk Teknis Pencairan Gaji Ke-14

News Room, Kamis ( 09/06 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan anggaran senilai Rp. 85,7 milyar untuk pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp. 36, 5 milyar, dan gaji ke-13 sebesar Rp. 49,2 milyar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.

Namun, pembayaran gaji ke-14 akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13, diperkirakan bulan Juli mendatang. Sehingga, saat ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, sedang mengikuti rapat di Surabaya dalam rangka membahas teknis pencairan gaji ke 14 tersebut.

"Kalau anggarannya sudah kita siapkan. Tapi menyangkut teknis pencairannya masih menunggu hasil rapat di Surabaya," kata Kepala DPPKA Sumenep,  Drs. H. Didik Untung Samsidi, M.Si, Kamis (9/6/2016).

Ia menuturkan, gaji ke-14 itu akan diberikan kepada 10.623 PNS di Sumenep.

"Gaji ke 14 sebesar Rp. 36,5 M merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan," terangnya.

Didik Untung mengungkapkan, jika mengacu kepada aturan Menpan RI, pencairan gaji ke 14 maksimal 2 minggu sebelum lebaran. Sebab, gaji ke-14 ini memang diperuntukkan membantu PNS menjelang hari raya.

"Pembayaran gaji ke-14 ini kan memang diperuntukkan bagi PNS, menjelang lebaran," ungkapnya.

Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

"Kalau gaji ke-13 memang pembayarannya lebih awal gaji ke-14. Karena gaji ke-13 diperuntukkan bagi anak-anak PNS yang mau masuk sekolah," ungkapnya. ( Nita, Fer )